Selama 66 Hari, Puluhan Ribu Pelanggar Ganjil Genap Ditilang
Minggu, 21 Oktober 2018 – 21:10 WIB

Arus lalu lintas kendaraan di Jakarta. Foto Yessy Artada/jpnn.com
"Untuk lokasi pelanggar paling sedikit selama 66 hari ini ada di Jalan Gatot Soebroto depan Hotel Crown. Mereka yang melanggar ada 154 pengendara," tandas dia. (cuy/jpnn)
Pengendara paling banyak melanggar di kawasan Jakarta Timur, tepatnya di Jalan DI Panjaitan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap