Selama 7 Tahun Buron, Ibrahim Ternyata Melakukan Ini Agar Tak Terdeteksi Polisi
jpnn.com, BANYUASIN - Pelarian Ibrahim, 47, buronan kasus penganiayaan terhadap bapak mertua di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, akhirnya berakhir.
Buronan yang diburu polisi selama tujuh tahun tersebut akhirnya dibekuk tim opsnal Polsek Talang Kelapa, pada Rabu (22/6) lalu.
Kepada polisi, tersangka Ibrahim mengaku selama jadi buronan, pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
"Selama pelarian saya berpindah-pindah tempat bersembunyi, ke Gandus, Kenten Laut dan tempat lainnya," akunya.
Ibrahim mengaku nekat menusuk mertuanya disebabkan korban menyembunyikan istrinya. Kemudian ia terpancing emosi hingga melakukan penusukan tersebut.
Selama pelarian, ia pernah sekitar enam kali menikah siri, tetapi sekarang sudah cerai semuanya sehingga ia menjadi duda.
"Dahulu pernah jadi bandar narkoba, jualan pempek hingga keliling," ujarnya seraya menambahkan menyesali atasi perbuatannya.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka Ibrahim terhadap mertuanya Baijuri terjadi pada 6 Mei 2015 lalu.
Pelarian Ibrahim, 47, buronan kasus penganiayaan terhadap bapak mertua di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, akhirnya berakhir.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel