Selama 8 Jam Cut Tary Diperiksa Polisi
Ariel-Luna Maya Jalani Sesi Wawancara
Selasa, 15 Juni 2010 – 04:03 WIB

Cut Tary. Foto : Fedrik Tarigan/INDOPOS/JPNN
ARTIS Cut Tary, 32, memenuhi panggilan penyidik Direktorat I Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/6). Mengenakan kemeja putih gading, Tary datang bersama sang suami, Joesoef Subrata, pada pukul 09.30. Mereka turun di pintu belakang Mabes Polri dan berjalan kaki sekitar 200 meter menuju ruang bareskrim.
Saat berjalan, Tary menggenggam erat tangan sang suami. Dia menolak menjawab pertanyaan wartawan. Mantan pembawa acara gosip Insert tersebut hanya tersenyum. Sementara itu, Joesoef menjawab singkat. "Kami datang memberi keterangan saja," kata Joesoef.
Baca Juga:
Setelah diperiksa hampir delapan jam, Tary keluar diam-diam dari gedung bareskrim. Sang suami sudah pergi lebih dahulu pada pukul 16.45. Ayah satu putri itu keluar lewat pintu belakang bareskrim yang biasanya hanya boleh dilalui oleh penyidik. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan, keterangan Tary akan melengkapi pemeriksaan. "Statusnya masih sebagai saksi," katanya.
Menurut Edward, tiga artis (Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary) itu bisa dianggap melanggar UU 44/2008 jika secara resmi sudah ada bukti yang dimiliki penyidik bahwa pelakunya benar mereka dan sengaja membuat. "Walaupun dengan alasan koleksi pribadi," kata jedneral dua bintang itu.
ARTIS Cut Tary, 32, memenuhi panggilan penyidik Direktorat I Keamanan Transnasional Bareskrim Mabes Polri, Senin (14/6). Mengenakan kemeja putih
BERITA TERKAIT
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan