Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK

Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK
Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK
JAKARTA - Gubernur Kepri Ismeth Abdullah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sepanjang Kamis (19/2), Ismeth diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto SM yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah dan Otorita Batam (OB).

 

Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua OB itu datang di gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 7.30 pagi. Setelah diperiksa hampir sembilan jam, Ismeth baru keluar dari ruangan dalam KPK tepat pukul 17.15.Meski nampak letih, Ismeth yang terlihat mengenakan kemeja lengang panjang warna krem dan berpeci hitam sempat meladeni beberapa pertanyaan wartawan. Ismeth mengakui bahwa dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Otorita Batam.

 

Lantas, ditanya apa saja oleh penyidik sehingga harus menjalani pemeriksaan hingga hampir sembilan jam? "Ya ditanya macam-macam," ujarnya kepada wartawan yang mengerumuninya. Lebih jauh wartawan mencoba bertanya apakah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam tersebut Ismeth pernah bertemu dengan Dirut PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud yang kini buron?

 

Ismeth langsung membantahnya. "Tidak pernah," ujarnya dengan mimik serius sembari melambaikan tangannya untuk mempertegas bantahan.

Tak banyak memang jawaban yang disampaikan Ismeth. Dengan sedikit bergegas, ia mencoba menghindari keumunan wartawan agar bisa

JAKARTA - Gubernur Kepri Ismeth Abdullah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sepanjang Kamis (19/2),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News