Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK

Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK
Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK
segera memasuki mobil yang sudah menunggunya di depan lobi utama KPK. Di tengah guyuran hujan, tepat pukul 17.26, Ismeth meninggalkan KPK menggunakan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 7574 UU dengan didampingi dua orang dan seorang sopir.

 

Terkait pemeriksaan itu, juru bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth memang bukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kepri. "Tetapi sebagai Ketua Otorita. Karena saat pengadaan mobil pemadam tahun 2003-2004 di Batam, dia adalah ketuanya," ujar Johan.

 

Lebih lanjut Johan menambahkan, karena jadi saksi bagi Oentarto, Ismeth ditanya seputar penerbitan radiogram Depdagri. Pasalnya, Oentarto adalah penerbit radiogram pengadaan mobil Damkar yang diedarkan ke daerah.Bagaimana dengan dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam? Johan mengatakan bahwa saat ini yang disidik masih di hulunya, yakni tentang peran Oentarto dalam penerbitan radiogram."Jadi belum sampai pada kerugian di Batamnya, tetapi di hulunya. Sementara masih soal penerbitan radiogramnya," beber mantan wartawan ini.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Mimpikan PPRN Jadi Besar

JAKARTA - Gubernur Kepri Ismeth Abdullah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sepanjang Kamis (19/2),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News