Selama Ahok Belum Tersangka, Parpol Pengusung Akan Bertahan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran partai pengusung Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, diprediksi masih tetap bertahan memperbaiki elektabilitas kandidat incumbent itu selama belum berstatus tersangka dalam kasus dugaan pidana penistaan agama.
Demikian pendapat pengamat politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar, saat berbincang dengan JPNN, Kamis (13/10).
PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura, katanya, belum terpikir meninggalkan Ahok dalam kondisi sekarang.
"Sejauh belum ada keputusan akan statusnya (tersangka) secara pidana karena dugaan penistaan agama, parpol pengusung akan tetap bertahan," kata Idil.
Para partai pengusung menurutnya akan terus membela Ahok meski publik sedang menyoroti pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu soal surah Al Maidah 51. Sekalipun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap telah terjadi penodaan agama Islam dan menghina ulama.
Belum adanya kecenderungan parpol pengusung menarik dukungan pada Ahok, juga tidak terjadi mengingat dukungan politik dan elektabilitas masih cukup besar untuk putra Belitung itu.
"Kepentingan ini lah yang jika tetap terjaga maka parpol pendukung tetap akan berupaya menjaga tren positif Ahok dari upaya sejumlah pihak mendegradasi elektabilitasnya," pungkas Idil. (fat/jpnn)
JAKARTA - Jajaran partai pengusung Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, diprediksi masih tetap bertahan memperbaiki elektabilitas kandidat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo