Selama Belum Kantongi NIP PPPK, Honorer K2 Bisa Diangkat jadi PNS

Selama Belum Kantongi NIP PPPK, Honorer K2 Bisa Diangkat jadi PNS
Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK masih harus bersabar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Penghargaan tertinggi pemerintah bagi honorer K2 oleh pemerintah adalah mengangkat seluruh honorer K2 lintas instansi menjadi ASN khususnya PNS," tandasnya. (esy/jpnn)

Korda PHK2I Jember Susiyanto menilai PPPK berhak diangkat PNS lantaran statusnya sampai saat ini masih honorer K2


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News