Selama Buron, Anak Buah Dimas Kanjeng Biasa Ngorok di SPBU
Tersangka M diantar anak angkatnya menggunakan sepeda motor.
"Sampai sekarang tersangka masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Setelah tersangka M menyerahkan diri kini buronan kasus pembunuhn Abdul Gani ini tinggal tiga orang yakni tersangka Boiran, Erik Yuliga dan Anis Purwanto.
"Ketiga tersangka ini masih dalam proses pengejaran," imbuhnya.
Argo menambahkan terkait kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pihaknya juga akan memeriksa dua polisi yang dulunya menjadi santri Dimas Kanjeng.
Menurutnya, dua polisi itu salah satunya berpangkat Ipda dan satunya adalah Kapolsek Jenggawa, Jember berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Dua anggota sampai sekarang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," bebernya.
Kendati demikian, Argo enggan menjelaskan secara detail terkait peran dua polisi itu dan pemeriksaan tersebut.
SURABAYA – Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berstatus buron karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdul Gani,43, akhirnya menyerahkan
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun