Selama Diculik, Ara Disembunyikan di Rumah Istri Kedua Pamannya
Sabtu, 27 Maret 2021 – 20:52 WIB
Sebelum membawa korban ke Pasuruan, pelaku sempat mengajak Ara untuk berkeliling Surabaya. Setelah itu korban dibelikan jajanan pentol agar mau diajak pelaku potong rambut.
"Rambut korban dipotong sangat pendek, sehingga tidak dikenali apalagi ketika memakai masker," imbuh Arief Rizky.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat Pasal 83 juncto 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Nessa Alana Caraesa alias Ara menjadi korban penculikan oleh tante dan pamannya sendiri, yakni Hamidah dan Oke Ary Aprilianto
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Kronologis Penculik Pulangkan Wanita di Bandung, Ojek Jadi Perantara Pemulangan
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!