Selama Ditahan, Augie Fantinus Enggan Didampingi Kuasa Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Artis Augie Fantinus telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran kabar hoaks seorang polisi yang dia tuduh menjadi calo tiket Asia Para Games 2018.
Namun, selama pemeriksaan dan penahanan, Augie yang juga mantan manajer Timnas Basket Indonesia itu enggan didampingi pengacara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Augie mengaku ingin sendiri menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacaranya. Mau sendirian hadapinnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10)
Namun, penyidik, kata Argo, akan tetap menyiapkan pengacara buat Augie. Sebab, dalam suatu kasus seorang tersangka harus didampingi pengacara.
Diketahui, dalam kasus ini Augie disangka melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Atas ulahnya, dia dikenakan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto 311 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (cuy/jpnn)
Namun, penyidik akan tetap menyiapkan pengacara buat Augie Fantinus. Sebab, dalam suatu kasus seorang tersangka harus didampingi pengacara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pernah Berurusan dengan Polisi, Augie Fantinus Ingatkan Hal Ini Pada Baim Wong
- Pengin Beli Klub Bola Kayak Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier: Sadar Diri Duitnya Enggak Punya
- Begini Cara Jitu Augie Fantinus Supaya Istri Kasih Izin Soal Ini
- Gegara Ini, Istri Augie Fantinus Ogah Tidur Satu Ranjang
- Gegara Ini, Augie Fantinus Mengaku Sudah 2 Bulan Pisah Ranjang dengan Istri
- Raditya Oloan Tutup Usia, Augie Fantinus: Dia Enggak Sakit Lagi, Bahagia di Surga