Selama Ditahan, Dito Mahendra Kabarnya Menolak Diberi Makanan
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, dikabarkan menolak menyantap makanan yang diberikan kepadanya di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Konon kekasih Nindy Ayunda itu menolak memakan makanan tersebut dengan alasan takut diracuni.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, di sebuah vila mewah di Bali, pada Kamis, 7 September 2023, setelah empat bulan buron.
Dito ditangkap karena kedapatan memiliki atau menyimpan sejumlah senpi tanpa dilengkapi surat-surat. Saat ditangkap, Dito kedapatan membawa sepucuk senjata api juga.
Sebelumnya, polisi menyita senpi ilegal Dito Mahendra, yaitu jenis 1 pucuk pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 pucuk Senapan Niveske Reflework, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk Senapan Angin Walther.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum juga merilis kasus tersebut ke publik setelah penangkapan Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Beigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, bahkan belum menjawab pesan singkat awak media mengenai kelanjutan kasus tersebut. (jlo/jpnn)
Dito Mahendra dikabarkan menolak menyantap makanan yang diberikan kepadanya di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- Anggota DPR Harap Tak Semua Satuan Polri Berhak Gunakan Senpi