Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88
Jumat, 01 Oktober 2010 – 08:49 WIB
HAMPARAN PERAK- Pasca penangkapan yang dilakukan oleh team Dentasemen Khusus 88 (Densus 88) di kediaman Marwan alias Nanong, akhirnya kakak ipar Marwan yakni Kasman Hadiyono (43) dilepaskan dan dipulangkan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia kerena terbukti tidak bersalah dan tidak terlibat dalam jaringan terorisme. Kasman Hadiyono berangkat dari Jakarta sekitar Pukul 08.00 WIB dan sampai di Medan yakni Bandara Polonia sekitar Pukul 10.00 WIB menaiki pesawat Garuda yang ditemani oleh WakaDensus 88 yakni Kombes Muhammad Syafi’i. Sampai di bandara Polonia kedatangannya sudah ditunggu oleh sebuah mobil Fortuner, pihak kepolisian langsung menyuruh Kasman Hadiyono untuk naik kedalam mobil.
Saat pertama kali wartawan Sumut Pos (grup JPNN) menuju ke rumah Kasman Hadiyono yang berada di Jalan Hamparan Perak Gang Bilal Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, terlihat jalanan Hamparan Perak sunyi.
Baca Juga:
Sesampai di rumah yang semipermanen tersebut, wartawan Sumut Pos masuk ke rumahnya dan menanyakan kepada anak ketiganya yakni Risky, apakah ada bapak di rumah? Risky menjawab tidak ada. Apakah kamu sudah tahu kalau bapak sudah mau pulang? Dirinya menjawab tahu. Tahu darimana? Tahu dari wartawan,” ujar Risky.
Baca Juga:
HAMPARAN PERAK- Pasca penangkapan yang dilakukan oleh team Dentasemen Khusus 88 (Densus 88) di kediaman Marwan alias Nanong, akhirnya kakak ipar
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom