Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88
Jumat, 01 Oktober 2010 – 08:49 WIB

Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88
HAMPARAN PERAK- Pasca penangkapan yang dilakukan oleh team Dentasemen Khusus 88 (Densus 88) di kediaman Marwan alias Nanong, akhirnya kakak ipar Marwan yakni Kasman Hadiyono (43) dilepaskan dan dipulangkan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia kerena terbukti tidak bersalah dan tidak terlibat dalam jaringan terorisme. Kasman Hadiyono berangkat dari Jakarta sekitar Pukul 08.00 WIB dan sampai di Medan yakni Bandara Polonia sekitar Pukul 10.00 WIB menaiki pesawat Garuda yang ditemani oleh WakaDensus 88 yakni Kombes Muhammad Syafi’i. Sampai di bandara Polonia kedatangannya sudah ditunggu oleh sebuah mobil Fortuner, pihak kepolisian langsung menyuruh Kasman Hadiyono untuk naik kedalam mobil.
Saat pertama kali wartawan Sumut Pos (grup JPNN) menuju ke rumah Kasman Hadiyono yang berada di Jalan Hamparan Perak Gang Bilal Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, terlihat jalanan Hamparan Perak sunyi.
Baca Juga:
Sesampai di rumah yang semipermanen tersebut, wartawan Sumut Pos masuk ke rumahnya dan menanyakan kepada anak ketiganya yakni Risky, apakah ada bapak di rumah? Risky menjawab tidak ada. Apakah kamu sudah tahu kalau bapak sudah mau pulang? Dirinya menjawab tahu. Tahu darimana? Tahu dari wartawan,” ujar Risky.
Baca Juga:
HAMPARAN PERAK- Pasca penangkapan yang dilakukan oleh team Dentasemen Khusus 88 (Densus 88) di kediaman Marwan alias Nanong, akhirnya kakak ipar
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya