'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM

"Dalam konteks kasus Pertamina, ada sisi lain selain negara, yaitu konsumen, yang bisa dimaknai sebagai korban tindak pidana korupsi atau korban pelanggaran yang dilakukan oleh aktor tertentu," tambahnya.
Ruang kosong konsumen yang luput dari UU Tipikor inilah yang dicoba diisi oleh CELIOS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dengan membuka Pos Pengaduan Konsumen secara mandiri.
Menurut Saleh, ada setidaknya lima item yang ditanyakan kepada konsumen dalam kuesioner aduan.
Termasuk rentang waktu konsumen menggunakan bahan bakar tersebut, sesering apa mereka mengonsumsinya, gangguan apa yang mereka alami selama rentang waktu itu, juga apakah ada bukti-bukti pembelian, seperti misalnya catatan dalam aplikasi My Pertamina atau rekam jejak di bengkel ketika memperbaiki kendaraan.
Selain itu, CELIOS juga berusaha menghitung kerugian finansial konsumen akibat dugaan korupsi pertamax ini.
"Kalau asumsinya semua SPBU di Indonesia menggunakan pertamax oplosan, estimasi kami kurang lebih Rp47 miliar per hari kerugian yang dialami oleh konsumen dan bisa mencapai Rp17,4 triliun jika diakumulasikan dalam waktu setahun," kata Saleh.
Bagaimana peluang bagi konsumen?
Sejak dibuka pada 28 Februari lalu sampai Kamis, 6 Maret 2025, tercatat sudah ada 619 pengaduan dari konsumen terkait Pertamina yang masuk ke Pos Pengaduan, salah satunya aduan dari Pupus.
Saleh menyebut, Pertamina bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen yang memberi semacam hak pada konsumen untuk memastikan informasi yang jelas dan konsumen juga memperoleh barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, bahkan berhak untuk memperoleh kompensasi.
Hingga Kamis pekan lalu, Pos Pengaduan Konsumen yang dibuka oleh LBH Jakarta dan CELIOS sudah menerima 619 pengaduan terkait Pertamina
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK