Selama Januari-Juni, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran Bekuk 104 Tersangka Narkoba
Kamis, 24 Juni 2021 – 20:00 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran telah banyak membongkar kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Juni 2021.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan selama kurun waktu enam bulan itu total ada sebanyak 86 kasus yang diungkap.
"Sebanyak 54 kasus narkoba diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6).
Dari puluhan kasus itu ada sebanyak 104 pelaku penyalahgunaan narkotika. Sembilan di antaranya merupakan residivis.
Sebanyak 104 pelaku ditangkap atas kasus narkotika, terdiri dari wanita dan pria, sembilan di antaranya residivis
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar