Selama Januari-Juni, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran Bekuk 104 Tersangka Narkoba
Kamis, 24 Juni 2021 – 20:00 WIB

Rilis kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Tulungagung dan Polsek jajaran selama Januari-Juni 2021, Kamis (24/6). Foto: Humas Polres Tulungagung
Kemudian, 60 tersangka yang ditangkap polres perinciannya 56 pria dan empat wanita. Untuk polsek jajaran menangkap 34 orang dengan 31 pria dan tiga wanita.
"Barang bukti yang kami amankan dari ratusan tersangka ada 338 gram sabu-sabu dari 86 TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Tulungagung," beber dia.
Handono mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.
Dia menyebut bahwa hampir seluruh tersangka yang diamankan merupakan pengedar. Mereka akan dijerat sesuai peranan masing-masing dengan pasal yang sesuai.
Sebanyak 104 pelaku ditangkap atas kasus narkotika, terdiri dari wanita dan pria, sembilan di antaranya residivis
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu