Selama Juli-Agustus 2024, Bea Cukai Riau Tindak 17 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas mengamankan rokok ilegal tersebut dari mobil truk. Berdasarkan kesaksian pelaku, pelaku melakukan aktivitas penyelundupan di malam hari untuk dapat menghindari pemeriksaan petugas. Rokok ilegal itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Provinsi Riau dan Sumatra Barat.
Pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 7,8 miliar.
Menurut Anton, dalam Operasi Gempur, seluruh kantor Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan, merugikan pelaku industri rokok dari sisi persaingan yang tidak sehat antarpelaku usaha, dan merugikan masyarakat secara umum.
Untuk menyukseskan operasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya demi terciptanya situasi kondusif di lapangan.
"Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Riau beserta para satker di wilayah Riau mendapat dukungan penuh dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Detasemen Angkatan Darat," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh menjalankan fungsi instansi sebagai community protector.
"Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya yang berpotensi masuk dari luar daerah pabean dengan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan. Kami juga akan terus menyosialisasikan bahaya dari barang-barang ilegal dan berbahaya kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha," tutup Anton. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Riau selama periode operasi gempur 2024 pada Juli-Agustus telah melaksanakan 129 kali penindakan rokok ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun