Selama Larangan Mudik, Wisata Tetap Dibuka, Tetapi..
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:54 WIB

Ilustrasi tempat wisata. Foto: dok for jpnn
jpnn.com, SURABAYA - Tempat wisata tetap diperbolehkan beroperasi ketika pelarangan mudik pada 6-17 Mei berlangsung. Namun, ada poin-poin yang harus ditaati masyarakat.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan tempat wisata hanya bisa dikunjungi penduduk asli di daerah itu saja atau penduduk yang tergabung dalam satu rayon.
Misalnya tempat wisata di Malang tidak boleh dikunjungi warga Surabaya karena tidak tergabung dalam satu rayon.
"Kami khawatirkan terjadi penumpukan di salah satu tempat. Begitu juga orang yang berada di rayon satu, tidak boleh datang ke rayon yang lain," jelas dia, Rabu (5/5) malam.
Tempat wisata dibuka hanya untuk penduduk atau pengunjung yang berdomisili di satu rayon saja
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu