Selama Larangan Mudik, Wisata Tetap Dibuka, Tetapi..
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:54 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tempat wisata tetap diperbolehkan beroperasi ketika pelarangan mudik pada 6-17 Mei berlangsung. Namun, ada poin-poin yang harus ditaati masyarakat.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan tempat wisata hanya bisa dikunjungi penduduk asli di daerah itu saja atau penduduk yang tergabung dalam satu rayon.
Misalnya tempat wisata di Malang tidak boleh dikunjungi warga Surabaya karena tidak tergabung dalam satu rayon.
"Kami khawatirkan terjadi penumpukan di salah satu tempat. Begitu juga orang yang berada di rayon satu, tidak boleh datang ke rayon yang lain," jelas dia, Rabu (5/5) malam.
Tempat wisata dibuka hanya untuk penduduk atau pengunjung yang berdomisili di satu rayon saja
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Densus 88 Bergerak, Tangkap 3 Teroris di Kota Batu