Selama Larangan Mudik, Wisata Tetap Dibuka, Tetapi..
Kamis, 06 Mei 2021 – 13:54 WIB

Ilustrasi tempat wisata. Foto: dok for jpnn
jpnn.com, SURABAYA - Tempat wisata tetap diperbolehkan beroperasi ketika pelarangan mudik pada 6-17 Mei berlangsung. Namun, ada poin-poin yang harus ditaati masyarakat.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan tempat wisata hanya bisa dikunjungi penduduk asli di daerah itu saja atau penduduk yang tergabung dalam satu rayon.
Misalnya tempat wisata di Malang tidak boleh dikunjungi warga Surabaya karena tidak tergabung dalam satu rayon.
"Kami khawatirkan terjadi penumpukan di salah satu tempat. Begitu juga orang yang berada di rayon satu, tidak boleh datang ke rayon yang lain," jelas dia, Rabu (5/5) malam.
Tempat wisata dibuka hanya untuk penduduk atau pengunjung yang berdomisili di satu rayon saja
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja
- Fitur Unggulan di Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Bikin Perjalanan Jauh Makin Tenang