Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan

Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan
Satgas Operasi Madago Raya melakukan razia senjata api dan bahan peledak di Kabupaten Poso, Sulteng. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

jpnn.com - PALU - Satgas Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita empat pucuk senjata api (senpi) dan empat bom rakitan.

Barang tersebut diamankan selama pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahap III atau periode Juli sampai dengan September 2024.

"Satgas Madago Raya berhasil mengamankan maupun menerima penyerahan sejumlah senjata api, bom rakitan dan ratusan amunisi dari operasi tahap III," kata Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya Polda Sulteng Kombes Boy F.S. Samola dalam keterangannya diterima di Palu, Selasa.

Dia menyebut senjata api yang diamankan, yakni tiga pucuk senpi rakitan laras panjang, satu pucuk senpi rakitan laras pendek.

Selain itu, satu senapan angin PCP beserta teleskop, dan berbagai jenis amunisi dengan total 136 butir serta empat bom rakitan.

Dia menjelaskan Operasi Madago Raya merupakan operasi pemeliharaan keamanan dengan kegiatan deradikalisasi dan kontraterorisme yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal maupun terorisme.

Operasi ini merupakan operasi kewilayahan Polda Sulawesi Tengah yang dilaksanakan dalam empat tahap yang dibagi dalam tiga bulan per tahapan.

Operasi Madago Raya tahap III berlangsung mulai Juli sampai dengan September 2024.

Polda Sulteng menyita senjata api dan bom rakitan selama pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahap III.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News