Selama Pacaran, PABU Sudah Berkali-kali Mesum dengan Mantan Pacarnya dan Direkam
jpnn.com, DENPASAR - Pria berinisial PABU (26) mengedarkan video po*no dirinya dengan mantan kekasihnya hingga viral di media sosial.
Motif PABU melakukan aksi nekat itu karena tidak terima diputus oleh pacarnya berinisial MPS.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan PABU yang menjadi pemeran dan pengedar video mesum tersebut juga sempat mengancam MPS akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau menjalin hubungan lagi dengan dirinya.
"Jadi, (PABU) mantan pacar dari korban karena sudah diputus kemudian diajak komunikasi kembali, (tetapi) nomor diblokir dan tidak direspons komunikasinya sehingga mantan pacarnya ini merasa tersinggung, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya tersebut," kata Nanang saat konferensi pers di Denpasar, Selasa.
Nanang mengatakan lantaran sang perempuan tak mau lagi menjalin hubungan lagi dengan PABU, tiga video yang pernah direkam dengan telepon pintar miliknya pada tahun 2020 pun disebarkan di grup Telegram.
MPS mengaku tidak mengetahui bahwa video mesum dirinya dan mantan pacarnya viral di media sosial belakangan ini.
Barulah setelah mengetahui hal tersebut, MPS melaporkan PABU ke polisi pada Selasa, 25 April 2023.
Atas dasar laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih intens terhadap orang-orang yang dicurigai dan mengerucut berdasarkan keterangan dari korban inisial MPS bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya.
Video mesum PABU dengan mantan kekasihnya viral di media sosial Telegram. Polisi mengungkap motif pelaku.
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Umi Pipik Kecewa dengan Ucapan Gus Miftah, Lalu Bilang Begini
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek