Selama Pandemi, 24 Ribu Pelanggar Prokes di Surabaya Terjaring
Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:30 WIB

Satgas Covid-19 Surabaya saat menertibkan restoran yang melanggar saat pandemi. Foto: Humas Pemkot Surabaya
“Tujuan kami untuk mengedukasi masyarakat soal perubahan perilaku membiasakan penerapan protokol kesehatan ini bisa tercapai dengan baik,” pungkas Eddy. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Selama pandemi Covid-19, 24 ribu pelanggar prokes di Surabaya terjaring. Dari 24 ribu itu, telah dikumpulkan denda Rp 3,7 miliar yang dimasukkan ke kas daerah.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP