Selama Pembatasan Sosial, Jam Operasional Transportasi Publik Jakarta Dibatasi
Rabu, 08 April 2020 – 05:20 WIB

Transjakarta. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
"Kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan," ujar Anies.
Anies menyatakan ketaatan masyarakat terhadap peraturan PSBB itu mempengaruhi Pemerintah Provinsi DKI dan seluruh komponen mengendalikan virus corona.
Anies akan mulai memberlakukan PSBB bagi masyarakat DKI Jakarta mulai Jumat (10/4) guna memutuskan penyebaran COVID-19.
Anies memberlakukan PSBB bagi seluruh kegiatan masyarakat DKI Jakarta seperti proses belajar, ibadah, kumpul sosial, pembatasan transportasi umum, pusat perbelanjaan dan lainnya. (antara/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur kebijakan untuk transportasi umum. Jam operasionalnya akan dibatasi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies