Selama Pemilu 5.736 Surat Ditilang Dilayangkan

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pelanggaran lalu lintas selama kampanye terbuka partai politik peserta pemilihan umum 2014 cukup tinggi.
Karenanya, Polri pun mengeluarkan sebanyak 5.736 surat tilang dan teguran 10.426 selama masa kampanye 16 Maret 2014 hingga 5 April 2104. “Total tindakan 16.162,” kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (6/4).
Pelanggaran lalu lintas masih didominasi banyaknya massa atau simpatisan parpol yang tak menggunakan helm selama di jalan untuk mengikuti kampanye. Polri mencatat pelanggar yang tak menggunakan helm ada 2.571 kasus. Tak hanya itu, bak terbuka yang melanggar juga tercatat tinggi yakni 625.
Kendaraan yang menggunakan knalpot yang membisingkan sebnayak 352, serta kendaraan yang melawan arus lalu lintas 369. Kemudian, Boy melanjutkan, pengendara yang berbonceng tiga di atas motor sebanyak 643, kelebihan muatan penumpang 640, tidak menyalakan lampu di siang hari 231, dan lain-lainnya ada 512 pelanggaran.
Lebih parah lagi, selama masa kampanye ini Polri mencatat tiga nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas dan dua luka ringan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pelanggaran lalu lintas selama kampanye terbuka partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin