Selama Pemilu 5.736 Surat Ditilang Dilayangkan
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pelanggaran lalu lintas selama kampanye terbuka partai politik peserta pemilihan umum 2014 cukup tinggi.
Karenanya, Polri pun mengeluarkan sebanyak 5.736 surat tilang dan teguran 10.426 selama masa kampanye 16 Maret 2014 hingga 5 April 2104. “Total tindakan 16.162,” kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (6/4).
Pelanggaran lalu lintas masih didominasi banyaknya massa atau simpatisan parpol yang tak menggunakan helm selama di jalan untuk mengikuti kampanye. Polri mencatat pelanggar yang tak menggunakan helm ada 2.571 kasus. Tak hanya itu, bak terbuka yang melanggar juga tercatat tinggi yakni 625.
Kendaraan yang menggunakan knalpot yang membisingkan sebnayak 352, serta kendaraan yang melawan arus lalu lintas 369. Kemudian, Boy melanjutkan, pengendara yang berbonceng tiga di atas motor sebanyak 643, kelebihan muatan penumpang 640, tidak menyalakan lampu di siang hari 231, dan lain-lainnya ada 512 pelanggaran.
Lebih parah lagi, selama masa kampanye ini Polri mencatat tiga nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas dan dua luka ringan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pelanggaran lalu lintas selama kampanye terbuka partai politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera