Selama Pesta Gay, Para Peserta Dilarang Meninggalkan Apartemen, Sudah Disiapkan Alat untuk Adegan Dewasa
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan tersangka kasus pesta seks di kawasan Apartemen Kuningan, Jakarta Selatan memperagakan 26 adegan dalam proses rekonstruksi.
Proses rekonstruksi itu dilakukan di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
Diketahui kesembilan tersangka itu adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH.
"Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Rekonstruksi ini, kata Calvijin ingin mengsinkronkan apa yang dilakukan oleh penyidik saat berita acara penyidikan para saksi dengan bukti lain di kejadian.
"Maka tim penyidik akan melakukan rekonstruksi pada siang hari," ujar Calvijin di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
"Rekontruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Calvijin menjelaskan proses rekonstruksi ini dibagi dalam tiga tahap. Pertama tahap perencanaan, tahapan ini menegaskan tersangka yang merupakan penyelenggara mulai dari menginisiasi kejadian pertama yang dituangkan, dipublikasikan dalam grup untuk melakukan pertemuan yang akan terjadi pada 27 Agustus lalu.
Sebanyak sembilan tersangka memperagakan 26 adegan yang dilakukan saat pesta gay dalam proses rekonstruksi di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!