Selama PPKM Darurat, Masyarakat Diminta Bijak Beraktivitas, Ini Maksudnya?
Kamis, 01 Juli 2021 – 20:43 WIB

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/jpnn.com
Pria bergelar profesor itu melanjutkan, khusus perjalanan domestik jarak jauh seperti dengan pesawat, bis, dan kereta api menerapkan kewajiban kepemilikan bukti kartu vaksinasi Covid-19 penyuntikkan pertama, hasil negatif Covid-19 melalui PCR maksimal dua hari dan rapid antigen maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
"Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan ke depannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen baik jajaran kementerian atau lembaga, akademisi, serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif," ujarnya. (ast/jpnn)
Wiku Adisasmito mengatakan selama PPKM Darurat dilakukan, PPKM Mikro juga berjalan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah