Selama PPKM Level 4, Banyak Warga Tidur di Ladang
jpnn.com, SAMARINDA - Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, termasuk daerah yang menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan penyebaran COVID-19.
Selama PPKM diterapkan, masyarakat di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, lebih memilih tinggal di ladang atau di kebunnya masing-masing.
Camat Busang Impung Anyie mengatakan alasan masyarakat tinggal di ladang atau kebun karena bertepatan dengan kegiatan masyarakat yang tengah melakukan perintisan lahan untuk memulai bercocok tanam.
"PPKM tetap berjalan di Kecamatan Busang. Sebagian besar warga kita petani, jadi banyak yang tinggal di ladang. Saat ini juga sedang merintis untuk ladangnya, ditanami padi gunung. Ada juga yang sedang merawat kebunnya masing-masing. Jadi selama PPKM banyak tidur di ladang," kata Impung Anyie dihubungi dari Samarinda, Jumat (13/8).
Dia mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan warganya, karena praktis dengan berladang telah menghindari kerumunan massa sehingga mengurangi peluang penyebaran virus Corona.
"Apalagi di Kutai Timur juga tengah diterapkan PPKM level 4, yang menandakan penyebaran virus yang tinggi di sekitarnya," ucap Impung.
Impung menambahkan pihaknya juga telah melakukan antisipasi pemulasaraan jenazah COVID-19 bagi warganya yang meninggal dunia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu bantuan Alat Pelindung Diri dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Busang.
Selama PPKM Level 4, banyak warga masyarakat Busang, Kutai Timur, memilih tinggal dan tidur di ladang.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru