Selama PSBB Ada Tren Kejahatan Meningkat, Polisi Tak Segan Tembak di Tempat
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membeber data mutakhir tentang angka kriminalitas. Setelah sempat turun seiring pandemi virus corona, angka kriminalitas kembali menunjukkan tren peningkatan jelang Ramadan.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra, angka kejahatan meningkat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan di DKI Jakarta pada Jumat, 10 April lalu. Setelah DKI Jakarta, PSBB juga diterapkan di daerah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Jadi, tren kejahatannya adalah terkait dengan PSBB. Meski ada peningkatan, situasi kamtibmas masih terkendali," ujar Asep, Senin (20/4).
Berdasar data Mabes Polri, angka kejahatan pada periode 14-20 April 2020 mengalami peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya atau 7-13 April 2020. “Secara keseluruhan ada kenaikan 11,80 persen,” sebutnya.
Namun, Asep tidak memerinci lebih jauh soal angka kriminalitas itu. Dia hanya menegaskan bahwa Polri akan meningkatkan kegiatan patroli selama PSBB.
Asep menambahkan, Polri dalam kegiatan patroli itu juga melibatkan pemda dan jajaran TNI. Menurutnya, jajaran Polri tak akan segan menembak pelaku kejahatan.
"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan secara terukur. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat,” pungkas Asep.(cuy/jpnn)
Mabes Polri mencatat kriminalitas pada periode 14-20 April 2020 atau seiring penerapan PSBB di DKI dan sekitarnya meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab