Selama Puasa, THM Akan Ditertibkan
jpnn.com - TIMIKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika akan melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) pada bulan Ramadan. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Yosias Lossu, SE MSi saat ditemui Radar Timika (JPNN Grup) di Gedung Tongkonan, Senin (23/6).
Yosias mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran Bupati Mimika terkait pengamanan pada bulan puasa.
Meski demikian untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa, maka pihaknya sudah menyusun perencanaan.
Dikatakannya, jika Surat Edaran Bupati Mimika sudah ada, maka salah satu hal yang akan dilakukan adalah melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam.
Penertiban tersebut menurutnya berupa pemberlakukan aturan buka-tutup tempat hiburan malam. "Kita akan lihat jam buka dan jam tutup. Kalau melewati itu kita akan tindak," terang Yosias.
Dalam melaksanakan penertiban tersebut, ditambahkan Yosias, Satpol PP akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Karena menurutnya, dalam melakukan pengamanan harus dilakukan bersama dan membangun koordinasi. (sun)
TIMIKA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika akan melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) pada bulan Ramadan. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah