Selama Ramadan, 14.835 Botol Miras Digagalkan Peredarannya

Selama Ramadan, 14.835 Botol Miras Digagalkan Peredarannya
Pemusnahan ribuan botol. Foto: Radar Banten

Di samping itu, pihaknya juga membongkar aksi kriminal pidana umum seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti empat unit mobil, 11 unit sepeda motor, 21 unit kunci letter "T", serta dua pucuk senjata tajam.

"Kegiatan yang kami lakukan ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Bogor," tuturnya. (antara/jpnn)

Polres Bogor Polda Jawa Barat menyita sebanyak belasan ribu botol minuman keras (miras), selama bulan Ramadan 1441 Hijriah atau sejak 21 April hingga 22 Mei 2020.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News