Selama Ramadan, 14.835 Botol Miras Digagalkan Peredarannya
Jumat, 22 Mei 2020 – 23:21 WIB

Pemusnahan ribuan botol. Foto: Radar Banten
Di samping itu, pihaknya juga membongkar aksi kriminal pidana umum seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti empat unit mobil, 11 unit sepeda motor, 21 unit kunci letter "T", serta dua pucuk senjata tajam.
"Kegiatan yang kami lakukan ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Bogor," tuturnya. (antara/jpnn)
Polres Bogor Polda Jawa Barat menyita sebanyak belasan ribu botol minuman keras (miras), selama bulan Ramadan 1441 Hijriah atau sejak 21 April hingga 22 Mei 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat