Selama Ramadan, 14.835 Botol Miras Digagalkan Peredarannya
Jumat, 22 Mei 2020 – 23:21 WIB
Di samping itu, pihaknya juga membongkar aksi kriminal pidana umum seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti empat unit mobil, 11 unit sepeda motor, 21 unit kunci letter "T", serta dua pucuk senjata tajam.
"Kegiatan yang kami lakukan ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, dan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pores Bogor," tuturnya. (antara/jpnn)
Polres Bogor Polda Jawa Barat menyita sebanyak belasan ribu botol minuman keras (miras), selama bulan Ramadan 1441 Hijriah atau sejak 21 April hingga 22 Mei 2020.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Tersangka Penembakan di Bogor Simpan Banyak Senjata Api
- Satu Pelaku Penembakan di Bogor Masih Diburu
- Unjuk Rasa di PT Indobara Bahana Diwarnai Kericuhan, Seorang Sekuriti Terluka
- Rumah Produksi Narkoba di Tangsel Terungkap, Ini Para Tersangkanya