Selama Ramadan, Angka Pencurian Meningkat
jpnn.com - PALU – Ramadan tak membuat pelaku mencuri bertobat. Justru di bulan suci ini dimanfaatkan maling beraksi.
Hal ini dibukti dengan kasus di wilayah hukum Polsek Palu Timur, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Selama Ramadan, aksi kriminalitas pencurian malah meningkat dari hari-hari biasanya.
“Di banding bulan biasa memang ini terjadi peningkatan. Rata-rata pencurian elektronik serta pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolsek Palu Timur, Iptu Laorens Heselo seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Senin (12/8).
Loarens mengatakan selama bulan Ramadan atau bulan Juli hingga awal Agustus, Polsek Palu Timur telah menerima sedikitnya 82 Laporan Polisi (LP) terkait kasus pencurian. Angka LP ini sangat tinggi dibanding hari biasanya.
Maraknya pencurian kata Laorens karena biaya kebutuhan hidup yang semakin tinggi sehingga memicu terjadinya kriminalitas. Termasuk kata dia, banyak rumah yang ditinggal oleh pemiliknya karena mudik lebaran.
“Kembali lagi kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Apalagi saat ini masih ada masyarakat yang mudik meninggalkan rumah, juga harus memperhatikan keamanan rumahnya masing-masing,” katanya.
Guna mengantisipasi semakin maraknya kasus pencurian, Polsek Palu Timur juga meningkatkan patroli di sekitar daerah yang dianggap rawan aksi-aksi pencurian. Begitu juga di perumahan yang ditinggal mudik oleh pemilik rumah. (agg/awa/jpnn)
PALU – Ramadan tak membuat pelaku mencuri bertobat. Justru di bulan suci ini dimanfaatkan maling beraksi. Hal ini dibukti dengan kasus di wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi