Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Berkurang
Rabu, 13 Maret 2024 – 16:03 WIB
Dia mengajukan permintaan kepada kepala OPD Pemkot untuk memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Bagi OPD yang memberikan layanan langsung publik, seperti fasyankes, layanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan, serta unit kerja sejenis, diharapkan mengatur penugasan pegawai sesuai hari libur nasional.
“Selama Ramadan 1445 Hijriah, kegiatan apel pagi, senam pagi, dan gotong royong tidak akan dilaksanakan,” kata Dewa. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Di bulan suci Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang berkurang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya