Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Berkurang

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Berkurang
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Foto: Diskominfo Palembang

Dia mengajukan permintaan kepada kepala OPD Pemkot untuk memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagi OPD yang memberikan layanan langsung publik, seperti fasyankes, layanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan, serta unit kerja sejenis, diharapkan mengatur penugasan pegawai sesuai hari libur nasional.

“Selama Ramadan 1445 Hijriah, kegiatan apel pagi, senam pagi, dan gotong royong tidak akan dilaksanakan,” kata Dewa. (mcr35/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Di bulan suci Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang berkurang.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News