Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Berkurang
Rabu, 13 Maret 2024 – 16:03 WIB

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Foto: Diskominfo Palembang
Dia mengajukan permintaan kepada kepala OPD Pemkot untuk memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Bagi OPD yang memberikan layanan langsung publik, seperti fasyankes, layanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan, serta unit kerja sejenis, diharapkan mengatur penugasan pegawai sesuai hari libur nasional.
“Selama Ramadan 1445 Hijriah, kegiatan apel pagi, senam pagi, dan gotong royong tidak akan dilaksanakan,” kata Dewa. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Di bulan suci Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang berkurang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri
- Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik, Polres Tanjung Priok dan Bhayangkari Bagikan Bingkisan
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid