Selama Ramadan, Ngaji tak Boleh Pakai Pengeras Suara

jpnn.com - SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menjelaskan, ada masjid yang menggunakan pengeras suara jauh sebelum waktu salat. Hal itu dianggapnya sangat mengganggu.
"MUI Kaltim mengimbau agar selama Ramadan penggunaan pengeras adalah 15 menit sebelum dan sesudah azan. Sebab kadang ada yang menggunakan pengeras suara jam empat subuh, padahal azan subuh jam lima. Itu tentu mengganggu warga sekitar," ujar Hamri, Jumat (3/6).
Hamri tak mempermasalahkan jika ada jemaah yang ingin mengaji. Namun, tidak boleh menggunakan pengeras suara agar tak mengganggu kenyamanan penganut agama lain.
Apalagi jika suara pengeras suaranya sangat keras hingga mengagetkan warga penderita penyakit jantung. "Silakan beribadah tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan orang lain. Itu bukan pahala, nabi saja melarang yang demikian," tegasnya.
Selain mengimbau pembatasan pengeras suara, Hamri juga meminta pemerintah secepatnya menutup tempat hiburan malam (THM), kafe malam serta penginapan yang berpotensi dilakukan tindakan asusila. (cyn/sal/jos/jpnn)
SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menjelaskan, ada masjid yang menggunakan pengeras suara jauh sebelum waktu salat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas