Selama Ramadan, Ngaji tak Boleh Pakai Pengeras Suara
jpnn.com - SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menjelaskan, ada masjid yang menggunakan pengeras suara jauh sebelum waktu salat. Hal itu dianggapnya sangat mengganggu.
"MUI Kaltim mengimbau agar selama Ramadan penggunaan pengeras adalah 15 menit sebelum dan sesudah azan. Sebab kadang ada yang menggunakan pengeras suara jam empat subuh, padahal azan subuh jam lima. Itu tentu mengganggu warga sekitar," ujar Hamri, Jumat (3/6).
Hamri tak mempermasalahkan jika ada jemaah yang ingin mengaji. Namun, tidak boleh menggunakan pengeras suara agar tak mengganggu kenyamanan penganut agama lain.
Apalagi jika suara pengeras suaranya sangat keras hingga mengagetkan warga penderita penyakit jantung. "Silakan beribadah tapi jangan sampai mengganggu kenyamanan orang lain. Itu bukan pahala, nabi saja melarang yang demikian," tegasnya.
Selain mengimbau pembatasan pengeras suara, Hamri juga meminta pemerintah secepatnya menutup tempat hiburan malam (THM), kafe malam serta penginapan yang berpotensi dilakukan tindakan asusila. (cyn/sal/jos/jpnn)
SAMARINDA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim Hamri Haz menjelaskan, ada masjid yang menggunakan pengeras suara jauh sebelum waktu salat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom