Selama Ramadan Tempat Hiburan Ditutup
Sabtu, 29 Juni 2013 – 07:12 WIB
Menurut dia, tujuan penutupan tempat hiburan tentu agar tidak mengganggu kekusyukan umat Islam menjalankan ibadah puasa. Di sisi lain, penutupan aktivitas tempat hiburan malam ini sudah rutin dilakukan tiap tahunnya.
’’Kami bakal menempelkan di titik-titik yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Agus menegaskan, jika ada pengelola tempat hiburan yang tidak menaati maklumat tersebut pihaknya tidak segan-segan akan menutup serta memperkarakannya ke jalur hukum sesuai Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Anggota Komisi B DPRD, Sunawan meminta, pemerintah menyisir tempat hiburan yang ada di Kabupaten Bekasi. Kalau perlu ada pendataan yang valid di tiap dinas yang bersangkutan agar tidak ada penentangan dari pengelola tempat hiburan.
CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi akan segera menyebar maklumat untuk penutupan seluruh tempat hiburan selama bulan ramadhan. Aturan dalam bentuk
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS