Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.
Aturan jam buka tutup ini berlaku kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Batam, Kepri.
Wali Kota Batam, Muhammad rudi mengatakan kemarin Pemko bersama FKPD telah mengadakan rapat dan membahas beberapa permasalahan, di antaranya, ketersediaan sembako, tunjangan hari raya (THR), hingga jam buka tutup THM selama bulan ramadan.
"Tahun ini kita usulkan penutupan tempat hiburan menjadi empat hari di awal, tengah dan akhir ramadan, jadi totalnya 12 hari," kata Rudi usai memimpin rapat bersama FKPD di lantai V Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/5).
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari di awal, tengah dan akhir. Rudi meyebutkan tidak ada alasan khusus atas penambahan jadwal tutup THM ini.
"MUI pengennya malah tutup total, hal ini ditujukan agar umat muslim lebih kusuk dalam beribadah," sebut Rudi.
Selanjutnya, Dinas Pariwisata akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha THM ini untuk membahas jadwal penutupan tersebut.
"Kami harapkan mereka setuju dengan usulan ini, nanti surat edarannya menyusul," ucap mantan Wakil Walikota Batam ini.
Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya