Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari

Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.

Aturan jam buka tutup ini berlaku kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Batam, Kepri.

Wali Kota Batam, Muhammad rudi mengatakan kemarin Pemko bersama FKPD telah mengadakan rapat dan membahas beberapa permasalahan, di antaranya, ketersediaan sembako, tunjangan hari raya (THR), hingga jam buka tutup THM selama bulan ramadan.

"Tahun ini kita usulkan penutupan tempat hiburan menjadi empat hari di awal, tengah dan akhir ramadan, jadi totalnya 12 hari," kata Rudi usai memimpin rapat bersama FKPD di lantai V Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/5).

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari di awal, tengah dan akhir. Rudi meyebutkan tidak ada alasan khusus atas penambahan jadwal tutup THM ini.

"MUI pengennya malah tutup total, hal ini ditujukan agar umat muslim lebih kusuk dalam beribadah," sebut Rudi.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha THM ini untuk membahas jadwal penutupan tersebut.

"Kami harapkan mereka setuju dengan usulan ini, nanti surat edarannya menyusul," ucap mantan Wakil Walikota Batam ini.

Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News