Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka

Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diwawancara terkait kebijakan menghadapi Ramadan 1443 Hijriah. (ANTARA/Harianto)

jpnn.com, KENDARI - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sultra akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Sudah pasti (THM tutup), karena, kan, itu sudah menjadi rutinitas kita (Pemkot Kendari, red), kalau rumah makan tidak, karena dibutuhkan masyarakat," kata dia, Jumat (1/4).

Menurut Sulkarnain, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.

"Bahkan, teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di bulan Ramadan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.

Dia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.

Sulkarnain berharap aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan, khususnya warga beragama Islam.

Terkait dengan pelaksanaan salat di masjid, dia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.

Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News