Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka

jpnn.com, KENDARI - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sultra akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Sudah pasti (THM tutup), karena, kan, itu sudah menjadi rutinitas kita (Pemkot Kendari, red), kalau rumah makan tidak, karena dibutuhkan masyarakat," kata dia, Jumat (1/4).
Menurut Sulkarnain, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.
"Bahkan, teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di bulan Ramadan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.
Dia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.
Sulkarnain berharap aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan, khususnya warga beragama Islam.
Terkait dengan pelaksanaan salat di masjid, dia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Jam Operasional Berubah di Bulan Ramadan, BNI Pastikan Kelancaran Transaksi Perbankan
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk