Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka
Sabtu, 02 April 2022 – 09:19 WIB

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diwawancara terkait kebijakan menghadapi Ramadan 1443 Hijriah. (ANTARA/Harianto)
"Sesuai dengan ketentuan bahwa (salat di masjid, red) diizinkan, boleh (Salat Tarawih, red) tetapi, tetap dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sulkarnain. (antara/jpnn)
Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan