Selama Ramadan THM Tutup, Rumah Makan Diizinkan Buka
Sabtu, 02 April 2022 – 09:19 WIB

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir diwawancara terkait kebijakan menghadapi Ramadan 1443 Hijriah. (ANTARA/Harianto)
"Sesuai dengan ketentuan bahwa (salat di masjid, red) diizinkan, boleh (Salat Tarawih, red) tetapi, tetap dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sulkarnain. (antara/jpnn)
Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Buka Puasa Akbar di Spike Air Dome, Ada Tausiah Hingga Kuliner Ramadan
- Libatkan Kak Wiwid, Unifam Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak-anak
- Rayakan Ramadan dengan Jelajah Masjid Ikonik Jakarta Bersama AQUA
- Wendi Cagur Sebut Ramadan Kali Ini Penuh Tantangan dan Cerita
- Yonif 201/JY Distribusikan 3.000 Hidangan Berkah Ramadan di Jakarta Timur
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025