Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara

Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara
Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat  selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004 hingga 2013, terjadi lebih dari 87 kasus tindak kekerasan yang melibatkan oknum militer. KontraS menilai berulangnya kekerasan itu karena tidak ada penghukuman yang jelas bagi para pelaku.

"Semua pelaku kejatahatan dan kekerasan itu proses hukumnya di pengadilan militer,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Senin (25/3).

Menurut Haris, salah satu upaya menghentikan kekerasan militer adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebab, di UU ini mengatur proses hukum anggota TNI dilakukan di Peradilan Militer, bukan di pengadilan umum.

       

"Semua diproses di sana, dari adu ayam sampai maling. Padahal, pelanggaran hukum yang dilakukan oknum militer tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tugas kemiliteran yang bersangkutan," ungkap Haris.

       

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat  selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News