Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara
Senin, 25 Maret 2013 – 22:44 WIB
![Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004 hingga 2013, terjadi lebih dari 87 kasus tindak kekerasan yang melibatkan oknum militer. KontraS menilai berulangnya kekerasan itu karena tidak ada penghukuman yang jelas bagi para pelaku.
"Semua pelaku kejatahatan dan kekerasan itu proses hukumnya di pengadilan militer,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Senin (25/3).
Baca Juga:
Menurut Haris, salah satu upaya menghentikan kekerasan militer adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebab, di UU ini mengatur proses hukum anggota TNI dilakukan di Peradilan Militer, bukan di pengadilan umum.
"Semua diproses di sana, dari adu ayam sampai maling. Padahal, pelanggaran hukum yang dilakukan oknum militer tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tugas kemiliteran yang bersangkutan," ungkap Haris.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak
BERITA TERKAIT
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey