Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara
Senin, 25 Maret 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004 hingga 2013, terjadi lebih dari 87 kasus tindak kekerasan yang melibatkan oknum militer. KontraS menilai berulangnya kekerasan itu karena tidak ada penghukuman yang jelas bagi para pelaku.
"Semua pelaku kejatahatan dan kekerasan itu proses hukumnya di pengadilan militer,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Senin (25/3).
Baca Juga:
Menurut Haris, salah satu upaya menghentikan kekerasan militer adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebab, di UU ini mengatur proses hukum anggota TNI dilakukan di Peradilan Militer, bukan di pengadilan umum.
"Semua diproses di sana, dari adu ayam sampai maling. Padahal, pelanggaran hukum yang dilakukan oknum militer tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tugas kemiliteran yang bersangkutan," ungkap Haris.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim