Selama Tahun 2023 LPPOM MUI Gaet 18.701 Perusahaan

Selama Tahun 2023 LPPOM MUI Gaet 18.701 Perusahaan
Media gathering yang diadakan LPPOM MUI di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (18/1). Foto: supplied

“Pada dasarnya produk ini termasuk dalam kategori produk kimia, tapi karena menjadi salah satu bahan yang diperlukan dalam pembuatan produk makanan dan minuman, maka flavor menjadi produk yang wajib disertifikasi halal,” kata Muti Arintawati.

Meski menghadapi banyak tantangan, pihaknya optimis target wajib halal yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud bila terciptanya kerja sama yang baik antar-stakeholders.

LPPOM MUI terus melakukan berbagai upaya peningkatan layanan dan program demi mendorong terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan menjaga kualitas sertifikasi halal produk.

Uji laboratorium menjadi satu hal yang penting dalam mendukung proses pemeriksaan kehalalan sebuah produk. Ada tiga prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi halal.

Pertama, memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam proses produksi adalah halal?.

Kedua, memastikan bahwa tidak terjadi kontaminasi bahan haram terhadap produk baik yang berasal dari peralatan produksi, pekerja maupun lingkungan produksi.? Ketiga, memastikan bahwa proses produksi halal dapat berjalan berkesinambungan.? 

“Meski begitu, tidak semua produk memerlukan analisa laboratorium. Adapun produk yang perlu dilakukan uji laboratorium seperti produk asal hewan/berpotensi tercemar babi, kandungan alkohol untuk produk tertentu, serta uji tembus air untuk produk sepert tinta pemilu dan kosmetika tertentu,” sambung Muti.

Dalam acara Media Gathering ini, LPPOM MUI mengenalkan laboratorium LPPOM MUI dengan memberikan pengalaman langsung uji laboratorium kepada para wartawan dalam bentuk mini workshop uji DNA atau protein babi dan uji pola kulit hewan pada barang gunaan.

Data LPPOM MUI per Desember 2023 menyebutkan ada 31.754 perusahaan dengan 1.063.851 produk yang telah memiliki sertifikat halal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News