Selama Tiga Bulan Berumah Tangga, Stuart Ngaku Harmonis
jpnn.com - JAKARTA - Proses cerai Stuart Collin dan Risty Tagor masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Sebelum sidang diskors, kubu Stu sempat menyampaikan bukti kepada majelis hakim.
"Bukti ini akan menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan fatwa sangka atau karakter negatif atas diri Stu yang kami anggap perlu klarifikasi dalam bentuk sebuah pembuktian di dalam persidangan," kata kuasa hukum Stu, Denny Lubis.
Denny menyatakan, ada tujuh bukti yang mereka berikan kepada majelis. Salah satunya mengenai hubungan Stu dan Risty yang harmonis selama berumah tangga.
"Sebenarnya selama tiga bulan berumah tangga, mereka harmonis-harmonis saja. Beberapa kegiatan harmonis kami berikan," ucap Denny.
Stu dan Risty menikah pada 19 April 2015. Namun, belum lama menjalani biduk rumah tangga, Risty mengajukan gugatan cerai terhadap Stu. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ari Lasso: Berkat Anda dan Semua Pemain, Permainan Timnas Lebih Enak Ditonton
- Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Pacaran, Bagikan Momen Liburan
- Rendy Kjaernett Blak-Blakan, Jarang Bertemu Sang Ayah
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Jarwo Kwat Sedih Banget Lihat Kondisi Abah Qomar Masih Lemah
- Segera Dikaruniai Anak Pertama, Rizky Febian dan Mahalini Gelar Tasyakuran