Selama Tiga Tahun Selandia Baru Akan Terima 150 Pengungsi Asal Australia per Tahunnya

"Australia tetap tegas: kedatangan ilegal lewat laut tidak akan diizinkan tinggal menetap permanen. Siapa saja yang berusaha untuk melanggar perbatasan akan diusir pulang atau dikirim ke Nauru."
Menteri Imigrasi Selandia Baru, Kris Faafoi mengatakan negeranya menerima para pengungsi dengan pertimbangan kemanusiaan.
"Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan bagi kedatangan pengungsi dan persetujuan ini adalah contoh bagaimana kami memenuhi komitmen kemanusiaan internasional kami," kata Kris.
"Kami bangga bisa memberikan penyelesaian bagi para pengungsi, karena jika tidak, mereka akan menghadapi masa depan yang tidak menentu."
Komisi PBB mengatakan ratusan orang masih terlantar
Para pengungsi yang akan bermukim di Selandia Baru harus sudah terlebih dahulu terdaftar dengan Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).
Mereka juga masih harus melewati proses pemeriksaan keamanan, seperti tes kesehatan dan mengecek apakah mereka merupakan ancaman bagi keamanan atau tidak.
Dalam pernyataannya, Perwakilan Komisioner UNHCR, Adrian Edwards mengatakan badan PBB tersebut sudah lama mendukung agar Australia menerima tawaran Selandia Baru.
"Bagi para pengungsi dan pencari suaka, ketidakmenentuan yang berkepanjangan mengenai situasi mereka sudah menimbulkan banyak masalah," kata Adrian.
Sesuai perjanjian yang disepakati sembilan tahun lalu, Selandia Baru akan menerima 150 orang pengungsi asal Australia setiap tahunnya selama tiga tahun
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- UNHCR Khawatirkan Nasib Jutaan Pengungsi Terdampak Efisiensi Anggaran
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi