Selamat, 2 Perusahaan Ini Dapat Fasilitas Kepabeanan dari Bea Cukai
Kamis, 08 September 2022 – 20:09 WIB

Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada perusahaan untuk meringankan cash flow, mempermudah alur bisnis, serta membuka lapangan pekerjaan. Foto: Humas Bea Cukai
“Pemberian fasilitas dilaksanakan dalam rangka mendorong perbaikan perekonomian dalam negeri melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan serta wujud dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hatta.
Pada 2015, PT Permata Marindo Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan.
Direktur perusahaan, Adi, mengungkapkan melalui fasilitas KITE perusahaannya memberikan manfaat seperti meringankan cash flow perusahaan, mempermudah alur bisnis, serta membuka lapangan pekerjaan.
Hal ini dapat memberikan stimulus pada perekonomian dalam negeri sebagai salah satu upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan ini, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara