Selamat, 2 Perusahaan Ini Dapat Fasilitas Kepabeanan dari Bea Cukai
Kamis, 08 September 2022 – 20:09 WIB

Bea Cukai memberikan fasilitas KITE IKM kepada perusahaan untuk meringankan cash flow, mempermudah alur bisnis, serta membuka lapangan pekerjaan. Foto: Humas Bea Cukai
“Pemberian fasilitas dilaksanakan dalam rangka mendorong perbaikan perekonomian dalam negeri melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan serta wujud dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hatta.
Pada 2015, PT Permata Marindo Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan.
Direktur perusahaan, Adi, mengungkapkan melalui fasilitas KITE perusahaannya memberikan manfaat seperti meringankan cash flow perusahaan, mempermudah alur bisnis, serta membuka lapangan pekerjaan.
Hal ini dapat memberikan stimulus pada perekonomian dalam negeri sebagai salah satu upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan ini, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Hilirisasi Tembaga Jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional