Selamat, 4 Kantor Bea Cukai Ini Dapat Penghargaan dari BNNP Kalbar

jpnn.com, JAKARTA - Empat kantor Bea Cukai menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) Atas peran aktif dalam upaya penggagalan penyulundupan narkotika di wilayah Kalimantan Barat,
Empat kantor tersebut ialah Bea Cukai Entikong, Pontianak, Sintete, dan Jagoi Babang.
"Piagam penghargaan diserahkan Kepala BNNP Kalbar Brigjen Budi Wibowo kepada para kepala kantor," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (11/8).
Dia berharap penghargaan dari BNNP Kalbar ini akan meningkatkan semangat pihaknya menggagalkan penyelundupan narkotika dan memperkuat jalinan sinergi antara kedua instansi.
"Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan BNNP Kalbar dengan penyerahan penghargaan ini. Semoga Bea Cukai dan BNN terus bersinergi meminimalkan penyelundupan narkotika di negara ini," ujar Hatta.
Menurut dia, narkotika sangat berbeda dengan kejahatan barang larangan dan pembatasan (lartas) lain.
Selain memiliki dampak kerusakan yang mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, peredaran narkoba merupakan kejahatan yang direncanakan dan melibatkan jaringan lintas negara atau lebih dari satu negara.
"Permasalahan ini menjadi tantangan bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran sebagai community protector. Penindakan narkotika yang dilancarkan Bea Cukai ini mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif,’’ ucapnya.
Empat kantor Bea Cukai di Entikong, Pontianak, Sintete, dan Jagoi Babang menerima penghargaan dari BNNP Kalimantan Barat
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo