Selamat! 620 PNS Daerah Ini Resmi Dipindah ke Provinsi
“Bapak dan ibu masih berada di Kota Batam. Wewenang saja yang pindah ke Provinsi, namun tugas tetap di Batam. Oleh karena itu, saya harap bapak dan ibu masih bisa menghasilkan siswa yang juara, sehingga membuat kita tetap banga,” terang Rudi.
Menurut dia, dirinya masih akan tetap mengawasi jalannya pendidikan menengah keatas. Namun, untuk penindakan itu hanya bisa dilakukan oleh Gubernur karena wewenang sudah di Provinsi.
“Kita tetap mengawasi, namun tak bisa menindak. Wewenang bukan sama kita lagi,” tegas Rudi.
Ia juga menyebutkan jika Provinsi telah membentuk unit pelayanan teknis (UPT) untuk pengawasan SMA dan sederajatnya. Untuk tahap awal, Pemko Batam siap membantu Pemrov untuk lokasi.
“Dinas sudah membentuk UPT dan Batam menjadi prioritas. Pemko siap membantu jika dibutuhkan,” beber Rudi.
Disisi lain, Rudi juga menegaskan masalah gaji dan tunjangan sudah menjadi tanggungjawab Pemrov. Karena itu, ia berharap agar para guru bisa menagih tunjangan ke Pemrov karena tak lagi disediakan Pemko.
“Tunjangan belum bisa diterima dari Pemrov. Kemarin waktunya mepet jadi belum bisa dianggarkan. Mudah-mudahan dalam APBDP bisa dianggarkan. Dan tugas ibu-ibu sekalian mengingatkan Gubernur agar bisa memberi tunjangan,. Jangan sampai lupa,” ingatkan Rudi lagi.
Salah seorang guru yang hadir dan enggan namanya disebut khawatir tunjangan tahun 2017 tak diterima. Sebab, pemrov tak menganggarkan untuk tunjangan mereka sebesar Rp 2,7 juta setiap bulannya.
Sedikitnya 620 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dipindah ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemrov Kepri).
- Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya
- Warning BKN untuk Penjabat, Plt & Pelaksana Harian, Jangan Main Mutasi Kepegawaian, Promosi
- Wapres Peringatkan Kepala Daerah Tak Sembarangan Mutasi PNS
- Mendikbud Sindir PNS yang Jadi Raja Kecil
- Sudah 1.857 Pejabat Pemkot Dimutasi
- Politikus PDIP Ini Nilai Tindakan Gubernur Aceh Ilegal