Selamat! 771 PNS Naik Pangkat

Selamat! 771 PNS Naik Pangkat
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

''Administrasi pegawai yang diproses di pusat dan provinsi sudah klir," terangnya.

Joko menerangkan, kenaikan pangkat dua pegawai terpaksa dihentikan.

Sebab, satu orang meninggal dan lainnya tidak memenuhi administrasi.

Khusus pegawai yang tersangkut masalah hukum, Joko tetap ingin semua berjalan sesuai prosedur.

''Proses baru dihentikan setelah ada keputusan hukum tetap," tuturnya.

Selain keputusan hukum, masih ada proses internal dari Pemkab Kediri untuk memberikan sanksi berupa pembinaan atau pemecatan. (rq/c18/diq/jpnn)


Kebahagiaan sedang dirasakan 771 pegawai negeri sipil dari golongan VI, III, II, dan I di Kabupaten Kediri, Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News