Selamat, 9 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Minggu, 11 Desember 2022 – 18:32 WIB

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. ANTARA/Dian Hadiyatna
Sedangkan Partai Buruh TMS di Tulang Bawang Barat dan Way Kanan yang juga tak ada pengurus.
"partai Garuda TMS di Tanggamus dan Lampung Tengah serta tak ada pengurus di Tulang Bawang Barat," ucapnya.
Partai Gelora tidak ada pengurus di Lampung Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang.
"PKN tak ada pengurus di Mesuji dan Way Kanan," kata dia.
Selanjutnya, Partai Perindo TMS di Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Way Kanan.
"Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia TMS di Lampung Tengah, Way Kanan dan Pesisir Barat yang tak ada pengurus," kata Erwan. (Antara/jpnn)
Selamat buat sembilan parpol, KPU Lampung menyatakan penuhi syarat verifikasi faktual.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan