Selamat! 9000 Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
jpnn.com, SURABAYA - Pemberian remisi atau potongan masa tahanan bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke - 72 telah dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur, Jawa Timur Saifullah Yusuf, kepada sejumlah kepala lapas dan rutan di Jawa Timur serta kepada dua perwakilan napi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghadiahkan remisi kepada sekitar 9.000 narapidana di Jawa Timur.
Mereka adalah napi yang menghuni lapas dan rutan, serta lapas militer di Jawa Timur.
Besarnya remisi yang diberikan ini bervariasi, antara 1 hingga 6 bulan.
Dari 14 ribu napi yang mengajukan remisi, sebanyak 9.000 sudah berikan remisinya, sementara sisanya masih menyusul.
Bahkan 183 di antaranya langsung bebas pada 17 Agustus besok setelah mendapatkan potongan masa tahanan tersebut.
Terbanyak yang menerima remisi adalah napi di Lapas Kelas 1 Surabaya dan Lapas Kelas 1 Malang.
Di antara napi yang diusulkan mendapat remisi berasal dari kasus korupsi 39 orang, psikotropika 2 orang, human trafficking 1 orang, teroris 2 orang dan narkotika 437 orang.
Hadiah remisi ini tak bisa diberikan pada napi, yang menjalani pidana belum mencapai enam bulan.
Hadiah remisi juga tak bisa diberikan untuk napi kasus pidana tertentu.(end/jpnn)
Pemberian remisi atau potongan masa tahanan bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke - 72 telah dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas
Redaktur & Reporter : Natalia
- Begini Cara DPC Peradi Jakbar Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI
- Meriahkan HUT RI di Tambelang, Emud Prabowo dan Gemura Bagikan Umroh Gratis
- Pertamina Gelar Pengibaran Bendera Bawah Laut hingga Pemberian Beasiswa
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Mbak Ning Ungkap Kondisi Jalanan di IKN, Naik Kendaraan Sampai Muntah-Muntah
- Peringati HUT ke-79 RI, Bank Mandiri Berdayakan Ilustrator Lokal untuk Garap Proyek