Selamat, Anak Usaha Pertamina Raih Sertifikasi AEO dari DJBC

Selamat, Anak Usaha Pertamina Raih Sertifikasi AEO dari DJBC
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC). Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC).

AEO atau Operator Ekonomi Bersertifikat adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan dari DJBC, sehingga mendapatkan perlakukan kepabeanan tertentu.

AEO adalah implementasi Safe Framework of Standard to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS) yang diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) bersama anggotanya termasuk Indonesia.

"Sertifikat AEO ini merupakan salah satu kepercayaan pemerintah melalui Dirjen Bea & Cukai kepada KPI sebagai perusahaan yang memiliki fungsi menjaga ketahanan energi di Indonesia," kata Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman.

Dia menambahkan pihaknya akan sangat mendukung kelancaran operasional KPI terutama dalam pengelolaan arus minyak.

"Kelancaran rantai pasok impor minyak mentah, material spare part project dan ekspor produk kilang sangat berdampak terhadap security of supply kebutuhan BBM nasional," kata Taufik.

Taufik menjelaskan proses untuk mendapatkan sertifikat itu telah melalui berbagai prosedur. Keseluruhan proses tersebut dilakukan selama lebih kurang 8 bulan.

KPI mendapatkan asistensi dan pendampingan dari Ditjen Bea & Cukai.

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News