Selamat Bermalam Tahun Baru di Tahanan ya Man...
Karena kaget, Andi dan Wisnu langsung tancap gas untuk melarikan diri. Sedangkan, Firman yang masih mengenakan helm curian, ditinggal begitu saja.
Begitu mendengar teriakan maling, massa langsung mengepung Firman dan menghajarnya berama-ramai hingga babak belur.
"Kebetulan pada saat itu, anggota Reskrim, sedang melakukan patroli tak jauh dari lokasi kejadian. Mendengar ada keramaian dan teriakan massa, anggota langsung mendekat dan meredam amukan masa tersebut," ucap AKP Sugimin.
Pelaku kemudian dikeler ke Mapolsek Wiyung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian helm.
"Saya sudah pernah mencuri helm merk INK di Sutos, dan saya jual dengan harga Rp 100 ribu. Rencananya helm KYT ini akan saya jual dengan harga Rp 50 ribu," ucap Firman saat diintrogasi di Mapolsek Wiyung.
Rencananya uang hasil penjualan helm tersebut akan dibuat pesta untuk merayakan tahun baru oleh pelaku dan teman-temanya.
Namun, belum sempat merasakan hasil curiannya, pelaku sudah masuk tahanan Mapolsek Wiyung.
Barang bukti berupa helm KYT warna ungu diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ”Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” ujarnya. (yaz/no)
JPNN.com - Malam pergantian tahun tinggal dua hari lagi. Firman, 19, warga Dukuh Karangan Wiyung Gang III Surabaya, pusing karena dompet kempes.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib