Selamat Bermalam Tahun Baru di Tahanan ya Man...

Selamat Bermalam Tahun Baru di Tahanan ya Man...
TERTANGKAP BASAH: AKP Sugimin (kiri) saat menginterogasi Firman (tengah) di Mapolsek Wiyung. Foto: IBNANI YAZIN/RADAR SURABAYA/JPNN.com

Karena kaget, Andi dan Wisnu langsung tancap gas untuk melarikan diri. Sedangkan, Firman yang masih mengenakan helm curian, ditinggal begitu saja.

Begitu mendengar teriakan maling, massa langsung mengepung Firman dan menghajarnya berama-ramai hingga babak belur.

"Kebetulan pada saat itu, anggota Reskrim, sedang melakukan patroli tak jauh dari lokasi kejadian. Mendengar ada keramaian dan teriakan massa, anggota langsung mendekat dan meredam amukan masa tersebut," ucap AKP Sugimin.

Pelaku kemudian dikeler ke Mapolsek Wiyung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian helm.

"Saya sudah pernah mencuri helm merk INK di Sutos, dan saya jual dengan harga Rp 100 ribu. Rencananya helm KYT ini akan saya jual dengan harga Rp 50 ribu," ucap Firman saat diintrogasi di Mapolsek Wiyung.

Rencananya uang hasil penjualan helm tersebut akan dibuat pesta untuk merayakan tahun baru oleh pelaku dan teman-temanya.

Namun, belum sempat merasakan hasil curiannya, pelaku sudah masuk tahanan Mapolsek Wiyung.

Barang bukti berupa helm KYT warna ungu diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ”Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” ujarnya. (yaz/no)

JPNN.com - Malam pergantian tahun tinggal dua hari lagi. Firman, 19, warga Dukuh Karangan Wiyung Gang III Surabaya, pusing karena dompet kempes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News