Selamat, Bobby Nasution Dapat Penghargaan Ini dari Gubernur Sumut
jpnn.com, MEDAN - Wali Kota (Walkoty) Bobby Nasution mendapatkan lencana penghargaan produktivitas siddhakarya tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi di Aula T Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Selasa (15/11).
Menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya tersebut.
Sebab, penghargaan yang diberikan itu melalui seleksi yang dilakukan Tim Verifikasi.
“Alhamdulillah, saya hari ini menerima Lencana Penghargaan Produktivitas Siddhakarya atas keberhasilan dalam membina perusahaan dan menjaga iklim investasi di wilayah Kota Medan,” kata Bobby Nasution seusai menerima penghargaan tersebut.
Atas upaya yang dilakukan tersebut, kata Bobby, beberapa perusahaan yang ada di Kota Medan juga menerima Penghargaan tesebut.
Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengatakan penghargaan yang diterima beberapa perusahaan itu tentunya akan memotivasi mereka untuk lebih produktif dan semakin berkembang ke depannya.
“Semoga penghargaan yang diterima beberapa perusahaan ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi mereka dalam meningkatkan produktivitas,” harapnya.
Sebelum menerima Lencana penghargaan itu, Bobby Nasuition bersama Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mendampingi Gubsu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang menerima Kategori Unggul dan Berkembang. (jpnn)
Bobby Nasution mendapatkan lencana penghargaan ini dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan
- Prestasi Berlanjut, KARA Sabet Penghargaan Indonesia Best Brand Award 2024
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten