Selamat, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IAKMI-Miracle Award
![Selamat, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IAKMI-Miracle Award](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/11/13/direktur-utama-bpjs-kesehatan-ghufron-mukti-dua-dari-kanan-c-zp2z.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan kembali menorehkan prestasi gemilang.
Kali ini, BPJS Kesehatan meraih penghargaan IAKMI-Miracle Award sebagai lembaga yang dianggap memberikan kontribusi luar biasa dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Ghufron Mukti juga dipandang sebagai 'MIRACLE', yaitu memiliki kemampuan Manager (manajer) yang baik, Innovator (pembaharu), Researcher (peneliti), Apprenticer (mampu belajar dalam tim dan mampu bekerja cepat), Communitarian (merakyat), Leader (memimpin) dan Educator (pendidik).
Ghufron menjelaskan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Melalui kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, hal ini dipandang sebagai jawaban konkret bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau.
Dia menyampaikan hadirnya Program JKN telah membuktikan sistem jaminan kesehatan di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat.
Hal ini terlihat dari berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial yang sebelumnya terkotak-kotak.
BPJS Kesehatan raih penghargaan IAKMI-Miracle Award sebagai lembaga yang dianggap memberikan kontribusi luar biasa dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Ribka Tjiptaning Kritisi Efisiensi Anggaran DKI: Hak Keluarga Pahlawan Tergerus
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik