Selamat, Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia

Selamat, Kanwil Bea Cukai Banten Raih Penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio (kanan) menerima secara langsung piagam penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia atas pelayanan prima yang diberikan kepada pengguna jasa dalam mendukung kemudahan berusaha pada Kamis (24/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANTEN - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerima penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia atas pelayanan prima yang diberikan kepada pengguna jasa dalam mendukung kemudahan berusaha.

Piagam penghargaan diterima langsung Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio pada Kamis (24/10).

Vice President Manufacturing and Director PT Lotte Chemical Indonesia Jojok Hadrijanto mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten, khususnya atas layanan yang telah diberikan.

“Kami percaya fasilitas yang diberikan dapat memperkokoh sinergi antara perusahaan dan (Kanwil) Bea Cukai Banten dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku,” kata Jojok Hadrijanto dalam keterangannya, Senin (28/10).

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas bimbingan serta kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Banten kepada PT Lotte Chemical Indonesia dalam menjalankan usaha sebagai tempat penimbunan sementara (TPS).

TPS sendiri adalah bangunan dan/atau lapangan untuk menimbun barang impor atau ekspor sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya.

Rahmat menyampaikan PT Lotte Chemical Indonesia merupakan perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Merak yang bergerak di sektor industri kimia dan berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Dia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut sehingga membawa manfaat bagi semua pihak.

Kanwil Bea Cukai Banten menerima penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia atas pelayanan prima yang diberikan kepada pengguna jasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News